1) A. Keadilan di proyeksikan kepada manusia, jika manusia mampu mengendalikan akalnya.
2) A. Keadilan manusia dan keadilan tuhan.
3) D. Presiden mengeluarkann surat keputusan kepada dapartemen- dapartemen
4) A. Keadilan sunordinasi
5) C. Aspek budaya, filsafat, agama, hukum.
6) D. Keadilan koordinasi.
7) D. Pancasila
8) A. Agama, kebudayaan, hasil renungan.
9) A. Komunisme, resialisme, sosialisme, religius, liberalisme.
10) C. Religius.
11) A. Cita- cita, kebijakan, usaha, keyakinan.
12) B. Prof. Dr. Koentjoroningrat.
13) B. Sosialisme
14) A. Kesadaran akan kewajiban.
15) D. Cinta dan ikatan sesuatu.
16) A. Merelakan seluruh jiwa dan raga untuk patuh kepada tuhan.
17) A. Fungsi dan kesadaran
18) B. Lambang kesetian, cinta kasih, penghormatan.
19) D, Menunjukan pada keikhlasan.
20) D. Merasa dirinya cantik.
21) D. Plato
22) B.Sombong atau congak.
23) A. Regresi, agresi, proyeksi, keadaan emosi
24) A. Delusi keagungan
25) B. Phobia
Sunday, May 4, 2014
KERAGAMAN BUDAYA INDONESIA
Keragaman budaya atau “cultural
diversity” adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di
Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam
konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa,
masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat
kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok
sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang
dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga
mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari
pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan.
Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa
dan masyarakat di Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan
luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia
sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian
juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung
perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama
tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan
tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak
saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya
dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.
Dengan keanekaragaman
kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan
dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan
bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik
masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar
kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak
hanya meliputi antar kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi
antar peradaban yang ada di dunia. Labuhnya kapal-kapal Portugis di Banten pada
abad pertengahan misalnya telah membuka diri Indonesia pada lingkup pergaulan
dunia internasional pada saat itu. Hubungan antar pedagang gujarat dan pesisir
jawa juga memberikan arti yang penting dalam membangun interaksi antar
peradaban yang ada di Indonesia. Singgungan-singgungan peradaban ini pada
dasarnya telah membangun daya elasitas bangsa Indonesia dalam berinteraksi
dengan perbedaan. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan
mengembangkan budaya lokal ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu.
PEMBAHASAN
i.
Bukti Sejarah
Sejarah membuktikan bahwa
kebudayaan di Indonesia mampu hidup secara berdampingan, saling mengisi, dan
ataupun berjalan secara paralel. Misalnya kebudayaan kraton atau kerajaan yang
berdiri sejalan secara paralel dengan kebudayaan berburu meramu kelompok
masyarakat tertentu. Dalam konteks kekinian dapat kita temui bagaimana
kebudayaan masyarakat urban dapat berjalan paralel dengan kebudayaan rural atau
pedesaan, bahkan dengan kebudayaan berburu meramu yang hidup jauh terpencil.
Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut dapat berjalan terjalin dalam bingkai
”Bhinneka Tunggal Ika” , dimana bisa kita maknai bahwa konteks
keanekaragamannya bukan hanya mengacu kepada keanekaragaman kelompok sukubangsa
semata namun kepada konteks kebudayaan.
Didasari pula bahwa dengan
jumlah kelompok sukubangsa kurang lebih 700’an sukubangsa di seluruh nusantara,
dengan berbagai tipe kelompok masyarakat yang beragam, serta keragaman
agamanya, masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang sesungguhnya
rapuh. Rapuh dalam artian dengan keragaman perbedaan yang dimilikinya maka
potensi konflik yang dipunyainya juga akan semakin tajam. Perbedaan-perbedaan
yang ada dalam masyarakat akan menjadi pendorong untuk memperkuat isu konflik
yang muncul di tengah-tengah masyarakat dimana sebenarnya konflik itu muncul
dari isu-isu lain yang tidak berkenaan dengan keragaman kebudayaan. Seperti
kasus-kasus konflik yang muncul di Indonesia dimana dinyatakan sebagai kasus
konflik agama dan sukubangsa. Padahal kenyataannya konflik-konflik tersebut
didominsi oleh isu-isu lain yang lebih bersifat politik dan ekonomi. Memang
tidak ada penyebab yang tunggal dalam kasus konflik yang ada di Indonesia. Namun
beberapa kasus konflik yang ada di Indonesia mulai memunculkan pertanyaan
tentang keanekaragaman yang kita miliki dan bagaimana seharusnya mengelolanya
dengan benar.
ii.
Peran pemerintah: penjaga keanekaragaman
Sesungguhnya peran pemerintah
dalam konteks menjaga keanekaragaman kebudayaan adalah sangat penting. Dalam
konteks ini pemerintah berfungsi sebagai pengayom dan pelindung bagi warganya, sekaligus
sebagai penjaga tata hubungan interaksi antar kelompok-kelompok kebudayaan yang
ada di Indonesia. Namun sayangnya pemerintah yang kita anggap sebagai pengayom
dan pelindung, dilain sisi ternyata tidak mampu untuk memberikan ruang yang
cukup bagi semua kelompok-kelompok yang hidup di Indonesia. Misalnya bagaimana
pemerintah dulunya tidak memberikan ruang bagi kelompok-kelompok sukubangsa
asli minoritas untuk berkembang sesuai dengan kebudayaannya.
Kebudayaan-kebudayaan yang berkembang sesuai dengan sukubangsa ternyata tidak
dianggap serius oleh pemerintah. Kebudayaan-kebudayaan kelompok sukubangsa
minoritas tersebut telah tergantikan oleh kebudayaan daerah dominant setempat,
sehingga membuat kebudayaan kelompok sukubangsa asli minoritas menjadi tersingkir.
Contoh lain yang cukup menonjol adalah bagaimana misalnya karya-karya seni
hasil kebudayaan dulunya dipandang dalam prespektif kepentingan pemerintah.
Pemerintah menentukan baik buruknya suatu produk kebudayaan berdasarkan
kepentingannya. Implikasi yang kuat dari politik kebudayaan yang dilakukan pada
masa lalu (masa Orde Baru) adalah penyeragaman kebudayaan untuk menjadi
“Indonesia”. Dalam artian bukan menghargai perbedaan yang tumbuh dan berkembang
secara natural, namun dimatikan sedemikian rupa untuk menjadi sama dengan
identitas kebudayaan yang disebut sebagai ”kebudayaan nasional Indonesia”.
Dalam konteks ini proses penyeragaman kebudayaan kemudian menyebabkan
kebudayaan yang berkembang di masyarakat, termasuk didalamnya kebudayaan
kelompok sukubangsa asli dan kelompok marginal, menjadi terbelakang dan
tersudut. Seperti misalnya dengan penyeragaman bentuk birokrasi yang ada
ditingkat desa untuk semua daerah di Indonesia sesuai dengan bentuk desa yang
ada di Jawa sehingga menyebabkan hilangnya otoritas adat yang ada dalam
kebudayaan daerah.
Tidak dipungkiri proses
peminggiran kebudayaan kelompok yang terjadi diatas tidak lepas dengan konsep
yang disebut sebagai kebudayaan nasional, dimana ini juga berkaitan dengan arah
politik kebudayaan nasional ketika itu. Keberadaan kebudayaan nasional
sesungguhnya adalah suatu konsep yang sifatnya umum dan biasa ada dalam konteks
sejarah negara modern dimana ia digunakan oleh negara untuk memperkuat rasa
kebersamaan masyarakatnya yang beragam dan berasal dari latar belakang
kebudayaan yang berbeda. Akan tetapi dalam perjalanannya, pemerintah kemudian
memperkuat batas-batas kebudayaan nasionalnya dengan menggunakan
kekuatan-kekuatan politik, ekonomi, dan militer yang dimilikinya. Keadaan ini
terjadi berkaitan dengan gagasan yang melihat bahwa usaha-usaha untuk membentuk
suatu kebudayaan nasional adalah juga suatu upaya untuk mencari letigimasi
ideologi demi memantapkan peran pemerintah dihadapan warganya. Tidak
mengherankan kemudian, jika yang nampak dipermukaan adalah gejala bagaimana
pemerintah menggunakan segala daya upaya kekuatan politik dan pendekatan
kekuasaannya untuk ”mematikan” kebudayaan-kebudayaan local yang ada didaerah
atau kelompok-kelompok pinggiran, dimana kebudayaan-kebudayaan tersebut
dianggap tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Setelah reformasi 1998, muncul
kesadaran baru tentang bagaimana menyikapi perbedaan dan keanekaragaman yang
dimiliki oleh bangsa Indonesia. Yaitu kesadaran untuk membangun masyarakat
Indonesia yang sifatnya multibudaya, dimana acuan utama bagi terwujudnya
masyarakat Indonesia yang multibudaya adalah multibudayaisme, yaitu sebuah
ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik
secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan,1999). Dalam model
multikultural ini, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti
Indonesia) dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam
masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik
tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang
membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan
yang seperti sebuah mosaik tersebut. Model multibudayaisme ini sebenarnya telah
digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa
yang dinamakan sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam
penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi: “kebudayaan bangsa (Indonesia)
adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”.
Sebagai suatu ideologi, multikultural
harus didukung dengan sistem infrastuktur demokrasi yang kuat serta didukung
oleh kemampuan aparatus pemerintah yang mumpuni karena kunci multibudayaisme
adalah kesamaan di depan hukum. Negara dalam hal ini berfungsi sebagai
fasilitator sekaligus penjaga pola interaksi antar kebudayaan kelompok untuk
tetap seimbang antara kepentingan pusat dan daerah, kuncinya adalah pengelolaan
pemerintah pada keseimbangan antara dua titik ekstrim lokalitas dan
sentralitas. Seperti misalnya kasus Papua dimana oleh pemerintah dibiarkan
menjadi berkembang dengan kebudayaan Papuanya, namun secara ekonomi dilakukan
pembagian kue ekonomi yang adil. Dalam konteks waktu, produk atau hasil
kebudayaan dapat dilihat dalam 2 prespekif yaitu kebudayaan yang berlaku pada saat
ini dan tinggalan atau produk kebudayaan pada masa lampau.
iii.
Menjaga keanekaragaman budaya
Dalam konteks masa kini,
kekayaan kebudayaan akan banyak berkaitan dengan produk-produk kebudayaan yang
berkaitan 3 wujud kebudayaan yaitu pengetahuan budaya, perilaku budaya atau
praktek-praktek budaya yang masih berlaku, dan produk fisik kebudayaan yang
berwujud artefak atau banguna. Beberapa hal yang berkaitan dengan 3 wujud
kebudayaan tersebut yang dapat dilihat adalah antara lain adalah produk
kesenian dan sastra, tradisi, gaya hidup, sistem nilai, dan sistem kepercayaan.
Keragaman budaya dalam konteks studi ini lebih banyak diartikan sebagai produk
atau hasil kebudayaan yang ada pada kini. Dalam konteks masyarakat yang
multikultur, keberadaan keragaman kebudayaan adalah suatu yang harus dijaga dan
dihormati keberadaannya. Keragaman budaya adalah memotong perbedaan budaya dari
kelompok-kelompok masyarakat yang hidup di Indonesia. Jika kita merujuk kepada
konvensi UNESCO 2005 (Convention on The Protection and Promotion of The
Diversity of Cultural Expressions) tentang keragaman budaya atau “cultural
diversity”, cultural diversity diartikan sebagai kekayaan budaya yang dilihat
sebagai cara yang ada dalam kebudayaan kelompok atau masyarakat untuk
mengungkapkan ekspresinya. Hal ini tidak hanya berkaitan dalam keragaman budaya
yang menjadi kebudayaan latar belakangnya, namun juga variasi cara dalam
penciptaan artistik, produksi, disseminasi, distribusi dan penghayatannya,
apapun makna dan teknologi yang digunakannya. Atau diistilahkan oleh Unesco
dalam dokumen konvensi UNESCO 2005 sebagai “Ekpresi budaya” (cultural
expression). Isi dari keragaman budaya tersebut akan mengacu kepada makna
simbolik, dimensi artistik, dan nilai-nilai budaya yang melatarbelakanginya.
Dalam konteks ini pengetahuan
budaya akan berisi tentang simbol-simbol pengetahuan yang digunakan oleh
masyarakat pemiliknya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungannya.
Pengetahuan budaya biasanya akan berwujud nilai-nilai budaya suku bangsa dan nilai
budaya bangsa Indonesia, dimana didalamnya berisi kearifan-kearifan lokal
kebudayaan lokal dan suku bangsa setempat. Kearifan lokal tersebut berupa
nilai-nilai budaya lokal yang tercerminkan dalam tradisi upacara-upacara
tradisional dan karya seni kelompok suku bangsa dan masyarakat adat yang ada di
nusantara. Sedangkan tingkah laku budaya berkaitan dengan tingkah laku atau
tindakan-tindakan yang bersumber dari nilai-nilai budaya yang ada. Bentuk
tingkah laku budaya tersebut bisa dirupakan dalam bentuk tingkah laku
sehari-hari, pola interaksi, kegiatan subsisten masyarakat, dan sebagainya.
Atau bisa kita sebut sebagai aktivitas budaya. Dalam artefak budaya, kearifan
lokal bangsa Indonesia diwujudkan dalam karya-karya seni rupa atau benda budaya
(cagar budaya). Jika kita melihat penjelasan diatas maka sebenarnya kekayaan
Indonesia mempunyai bentuk yang beragam. Tidak hanya beragam dari bentuknya
namun juga menyangkut asalnya. Keragaman budaya adalah sesungguhnya kekayaan
budaya bangsa Indonesia.
FENOMENA KONSEP KEBUDAYAAN DI INDONESIA
PENDAHULUAN
Kebudayaan atau culture adalah
keseluruhan pemikiran dan benda yang dibuat atau diciptakan oleh manusia dalam
perkembangan sejarahnya. Ruth Benedict melihat kebudayaan sebagai pola pikir
dan berbuat yang terlihat dalam kehidupan sekelompok manusia dan yang
membedakannya dengan kelompok lain. Para ahli umumnya sepakat bahwa kebudayaan
adalah perilaku dan penyesuaian diri manusia berdasarkan hal-hal yang
dipelajari/learning behavior (Sajidiman, dalam “Pembebasan Budaya-Budaya Kita”
;1999).
Kebudayaan sifatnya
bermacam-macam, akan tetapi oleh karena semuanya adalah buah adab (keluhuran
budi), maka semua kebudayaan selalu bersifat tertib, indah berfaedah, luhur,
memberi rasa damai, senang, bahagia, dan sebagainya. Sifat kebudayaan menjadi
tanda dan ukuran tentang rendah-tingginya keadaban dari masing-masing bangsa
(Dewantara; 1994). Kebudayaan dapat dibagi menjadi 3 macam dilihat dari keadaan
jenis-jenisnya:
§
Hidup-kebatinan manusia, yaitu yang
menimbulkan tertib damainya hidup masyarakat dengan adapt-istiadatnya yang
halus dan indah; tertib damainya pemerintahan negeri; tertib damainya agama
atau ilmu kebatinan dan kesusilaan.
§
Angan-angan manusia, yaitu yang dapat
menimbulkan keluhuran bahasa, kesusasteraan dan kesusilaan.
§
Kepandaian manusia, yaitu yang menimbulkan
macam-macam kepandaian tentang perusahaan tanah, perniagaan, kerajinan,
pelayaran, hubungan lalu-lintas, kesenian yang berjenis-jenis; semuanya
bersifat indah (Dewantara; 1994).
Ki
Hajar Dewantara mendefinisikan kebudayaan sebagai kemenangan atau hasil
perjuangan hidup, yakni perjuangannya terhadap 2 kekuatan yang kuat dan abadi,
alam dan zaman. Kebudayaan tidak pernah mempunyai bentuk yang abadi, tetapi
terus menerus berganti-gantinya alam dan zaman. (Dewantara; 1994).
PEMBAHASAN
I.
Kebudayaan Nasional
Kebudayaan Nasional Indonesia
adalah segala puncak-puncak dan sari-sari kebudayaan yang bernilai di seluruh
kepulauan, baik yang lama maupun yang ciptaan baru, yang berjiwa nasional
(Dewantara; 1994).
Kebudayaan Nasional Indonesia
secara hakiki terdiri dari semua budaya yang terdapat dalam wilayah Republik
Indonesia. Tanpa budaya-budaya itu tak ada Kebudayaan Nasional. Itu tidak berarti
Kebudayaan Nasional sekadar penjumlahan semua budaya lokal di seantero
Nusantara. Kebudayan Nasional merupakan realitas, karena kesatuan nasional
merupakan realitas. Kebudayaan Nasional akan mantap apabila di satu pihak
budaya-budaya Nusantara asli tetap mantap, dan di lain pihak kehidupan nasional
dapat dihayati sebagai bermakna oleh seluruh warga masyarakat Indonesia
(Suseno; 1992).
Dalam pasal 32 UUD 1945
dinyatakan, “Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha
budi-daya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat
sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia,
terhitung sebagai Kebudayaan Bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah
kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari
kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa
sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia” (Atmadja,
dalam “Pembebasan Budaya-Budaya Kita; 1999).
II.
Akar Kebudayaan Indonesia
Berikut ini akan penulis
kutipkan mengenai sejarah nenek moyang bangsa Indonesia dari tulisan Mochtar
Lubis pada tahun 1986 dalam pidato kebudayaannya yang berjudul “Situasi Akar
Budaya Kita”.
Nenek moyang kita adalah
bahagian dari arus perpindahan manusia yang bergerak di zaman lampau yang telah
hilang sebagai hilangnya bayangan wayang dari layar sejarah, bergerak dari
bagian Timur Eropa Tengah dan bagian Utara wilayah Balkan sekitar laut Hitam ke
arah timur, mencapai Asia, masuk ke Tiongkok. Dan di Tiongkok arus perpindahan
ini bercabang-cabang ke utara, timur dan selatan.
Arus selatan mencapai daerah
Yunan, sedang bagian timur mencapai laut Indo Cina. Di sinilah tempat lahirnya
budaya asal Indonesia. Manusia-manusia yang berpindah dan bergerak ke Asia dari
Eropa Tengah dan Wilayah Balkan itu adalah orang Tharacia, Iliria, Cimeria,
Kakusia, dan mungkin termasuk orang Teuton, yang memulai perpindahan mereka di
abad ke-9 hingga abad ke-8 sebelum nabi Isa. Mereka membawa keahlian membuat
besi dan perunggu.
Nenek moyang orang Indonesia
yang telah berada terlebih dahulu dari mereka di daerah Dongson ini telah
mengembangkan seni monumental tanpa banyak ornamentik yang dekoratif. Dari
pendatang-pendatang baru ini mereka mengambil alih, menerima, dan mencernakan
seni ornamentik pendatang-pendatang dari barat ini. Tidak saja dalam
ornamentik, akan tetapi juga dalam hiasan tenunan (amat banyak persamaan antara
hiasan tenun Indonesia dan Balkan umpamanya), dan juga dalam musik dan nyayian.
Jaap Kunst, seorang ahli musik, juga ahli musik Indonesia mengindentifikasikan
persamaan nyayian rakyat di pulau Flores dengan nyanyian rakyat di bagian timur
Yugoslavia (Balkan). Kebudayaan Dongson menunjukkan lebih banyak persamaan dan
kaitan dengan budaya Eropa dibanding budaya Cina.
Nenek moyang Dongson inilah yang
bergerak ke selatan, dan kemudian mencapai Nusantara. Di Nusantara hampir tidak
ada perpisahan antara zaman perunggu dan zaman besi. Hal ini sama juga terjadi
di Indo Cina. Dalam penggalian situs-situs purbakala, perunggu dan besi selalu
ditemukan bersama-sama. Hulu pisau dongson banyak berbentuk manusia, seperti
keris Majapahit. Bentuk hulu pisau yang serupa juga ditemukan di Holstein
(Jerman), Denmark, dan di Kauskasus.
Tetapi, sebelum nenek moyang
dari Dongson turun ke Nusantara, kelompok-kelompok manusia lain telah terlebih
dahulu datang. Selama zaman es terakhir, kurang lebih 15.000 tahun sebelum
Masehi, sejarah bumi Nusantara menunjukkan bahwa sebagian besar Nusantara
bagian barat menyatu dengan daratan Asia Tenggara, Jawa, Sumatera, Kalimantan
dan wilayah yang kini laut Jawa. Ketika es berakhir, permukaan laut naik
kembali, dan terbentuklah gugusan pulau-pulau seperti yang kita kenal kini.
Sejarah bumi Nusantara telah berpengaruh besar pada perkembangan manusia
Melayu-Polinesia. Mereka menjadi bangsa maritim, yang kurang lebih 1000 tahun
sebelum nabi Isa megarungi Samudera Hindia. Manuskrip tua Hebrew dari masa
akhir 2000 dan permulaan 1000 sebelum tahun Nabi Isa telah menyebut perdagangan
kulit manis dari berbagai tempat sepanjang pantai timur Afrika.
Sebuah naskah Arab dari abad ke
13 menceritakan masuknya orang Melayu-Polinesia ke belahan barat Samudera
Hindia. Naskah itu mengatakan bahwa di masa mundurnya Kerajaan Fira’un di
Mesir, tempat yang bernama Aden, yang menguasai jalan masuk ke laut Merah (yang
masa itu merupakan tempat penduduk nelayan), telah direbut oleh orang Qumr
(Melayu-Polinesia) yang datang dengan armada yang terdiri dari perahu-perahu
yang memakai cadik. Mereka mengusir penduduk setempat, membangun berbagai
monumen dan memilihara hubungan langsung dengan pulau Madagaskar dan Asia
Tenggara. Para ahli sejarah menyebutkan hal itu mungkin terjadi di masa Nabi
Isa masih hidup. Untuk masa yang cukup lama orang Melayu-Polinesia menguasai
pelayaran dan perdagangan lewat Samudera Hindia dari Asia Tenggara ke pintu
Laut Merah, sepanjang pantai timur Afrika dan Pulau Madagaskar.
Dalam melakukan ini, mereka juga
telah membawa berbagai kekayaan budaya ke Madagaskar dan Afrika. Di Madagaskar
mereka telah menetap di belahan barat pulau itu. Hingga kini masih terlihat
berbagai persamaan kata antara bahasa Madagaskar dan bahasa suku Manyaan di
Kalimantan. Ke timur, nenek moyang Melayu-Polinesia ini berlayar jauh ke
pedalaman pasifik, menetap di berbagai kepulauan, dan mereka paling ke timur
mencapai Easter Island, pulau terjauh ke timur dari Nusantara.
Jelaslah bahwa budaya bangsa
kita berakar jauh ke zaman prasejarah, ke masa silam yang begitu jauhnya,
hingga telah lenyap dari ingatan bangsa kita. Jelas pula bahwa kita telah
mewarisi budaya dunia yang ada di masa itu, di samping nenek moyang kita telah
memberi pula sumbangan pada budaya-budaya bangsa lain di seberang Samudera
Hindia, serta menciptakan berbagai budaya di Madagaskar, dan di kepulauan-kepulauan
Samudera Pasifik.
Mengingat ini kembali, apakah
kita kini, sebagai pewaris langsung dari mereka, harus merasa gentar menghadapi
abad ke 21 dan seterusnya? Seharusnya tidak! Kita harus berani memeriksa diri
secara cermat. Apa kekurangan-kekurangan kita kini, hingga kita tidak memiliki
kemampuan, keberanian dan daya cipta untuk berbuat yang besar-besar bagi bangsa
kita dan umat manusia hari ini?
Proses melalui zaman Mesolitik
mencapai zaman Neolitik mungkin terjadi kurang lebih 3500-2500 tahun sebelum Nabi
Isa. Ketika itu mereka mulai tinggal bersama dalam komunitas-komunitas kecil
dan mulai mengembangkan pertanian dan sistem pengairan. Di zaman ini berkembang
akar budaya musyawarah Indonesia, karena di kala itu belum ada kepala dan raja,
dan semuanya masih dimusyawarahkan oleh semua anggota komunitas, dipimpin oleh
orang-orang yang lebih tua. Wanita ikut bermusyawarah, dan anak-anak boleh
hadir dan ikut mendengar. Di suku Sakudei di pulau Mentawai, seorang peneliti
Swiss melaporkan bahwa dia masih menemukan tradisi musyawarah yang lama itu.
Akar budaya kita juga tumbuh
dalam kepercayaan bahwa segala yang ada di bumi memiliki ”ruh-ruh” sendiri. Ruh
manusia adalah saudaranya, yang dapat melepaskan diri dari dalam badan
seseorang, dan ruh itu dapat mengalami bencana dalam petualangannya di luar
tubuh kita, yang dapat mengakibatkan yang punya tubuh jatuh sakit atau mati.
Manusia harus berbaik-baik dalam hubungannya dengan dunia roh ini.
Selanjutnya nenek moyang kita di
masa Megalitik itu memiliki konsep hubungan dan pertentangan antara dunia atas
dan dunia bawah. Dalam upacara-upacara khusus, mereka membangun
megalith-megalith dengan tujuan melindungi ruh dari bahaya-bahaya yang datang
dari dunia bawah, untuk menjadi penghubung antara yang hidup dan yang telah
mati, dan untuk mengabadikan kekuatan-kekuatan magis mereka yang membangun
megalith-megalith tersebut, atau untuk siapa batu-batu itu dibangun.
Megalith-megalith dibangun untuk memperkuat kesuburan manusia, ternak dan apa
yang mereka tanam, dan dengan demikian memperbesar kekayaan generasi-generasi
yang akan datang.
Kebudayaan Megalitik ini
kemudian dimasuki oleh budaya Dongson yang membawa teknologi perunggu dan besi,
dan memberikan nafas dan kekuatan serta daya cipta baru pada kelompok-kelompok
budaya di Nusantara. Diperkirakan pula bahwa budaya Dongson membawa teknologi
bertanam padi di sawah. Teknologi padi sawah mendorong komunitas-komunitas
kecil untuk lebih berintegrasi mengembangkan dan memilihara sistem pengairan,
koordinasi bertanam serempak pada waktu yang sama. Dalam proses sejarah,
teknologi padi sawah ini telah mendorong proses integrasi masyarakat-masyarakat
desa Indonesia yang hingga kini tumpuan kehidupan terbesar bangsa kita. Ia juga
erat hubungannya dengan irama iklim, datang musim kering dan musim hujan, yang
mempengaruhi pola kehidupan di Indonesia. Musim panen merupakan musim
perkawinan umpamanya.
Pemujaan nenek moyang merupakan
salah satu akar budaya bangsa Indonesia. Pandangan kosmik mengenai kontradiksi
antara dunia bawah dan dunia atas tercermin dalam organisasi sosial berbagai
suku bangsa kita; garis ibu dan garis ayah, hubungann dasar antara dua suku
yang saling mengambil laki-laki dan perempuan dari dua suku untuk perkawinan,
membuat tiada satu suku lebih tinggi kedudukannya dari yang lain. Setiap suku
bergantian menduduki tempat yang superior dan tempat di bawah. Struktur tradisi
kesukuan ini merupakan sebuah mekanisme ke arah demokrasi, yang seandainya kita
pandai mengembangkannya dapat merupakan kekuatan untuk tradisi demokrasi bangsa
kita.
Datangnya agama Budha, Hindu dan
Islam, bangkitnya feodalisme, lalu datang orang Eropa membawa penindasan
penjajah, dan agama Nasrani, lalu lewat pendidikan Barat masuk pula ilmu
pengetahuan modern dan tekonologi modern telah mendorong berbagai proses
kemasyarakatan, politik, ekonomi, dan budaya, yang akhirnya membawa manusia
Indonesia pada keadaan hari ini.
Akar budaya lama jadi layu dan
terlupakan, meskipun ada diantaranya tanpa kita sadari masih berada terlena di
bawah sadar kita. Bangkitnya feodalisme di Indonesia dengan lahirnya berbagai
kerajaan besar dan kecil telah mengubah hubungan antara kekuasaan dan manusia
atau anggota masyarakat. Penjajahan Belanda menggunakan sistem menguasai dan
memerintah melalui kelas bangsawan atau feodal lama Indonesia telah meneruskan
tradisi feodal berlangsung terus dalam masyarakat kita. Malahan setelah
Indonesia merdeka, hubungan-hubungan diwarnai nilai-nilai feodalisme masih
berlangsung terus, hingga sering kita mengatakan bahwa kita kini menghadapi
neo-feodalisme dalam bentuk-bentuk baru.
Semua pendidikan modern,
falsafah Barat dan Timur, ideologi-ideologi yang datang dari Barat mengenai manusia
dan masyarakat. Agama Islam dan Nasrani yang jadi lapis terakhir di atas
kepercayaan-kepercayaan lama dan nilai-nilai akar budaya kita, oleh daya
sinkritisme manusia Indonesia, semuanya diterima dalam dirinya tanpa banyak
konflik dalam jiwa dan diri kita.
Sesuatu terjadi dalam diri kita,
hingga secara budaya tidak mampu memisahkan yang satu dari yang lain: mana yang
takhyul, mana yang ilmiah, mana yang bayangan, mana yang kenyataan, mana yang
mimpi dan mana dunia nyata. Malahan banyak orang kini membuat ilmu dan
teknologi jadi takhyul dalam arti, orang percaya bahwa ilmu dan teknologi dapat
menyelesaikan semua masalah manusia di dunia. Dan ada yang berbuat sebaliknya.
Kita jadi tidak tajam lagi
membedakan mana yang batil dan mana yang halal. Karena itu beramai-ramai dan
penuh kebahagiaan kita melakukan korupsi besar-besaran, dan tidak merasa
bersalah sama sekali (Lubis, dalam ”Pembebasan Budaya-Budaya Kita; 1999).
III.
Kebudayaan Barat Di Indonesia
Proses akulturasi di Indonesia
tampaknya beralir secara simpang siur, dipercepat oleh usul-usul radikal,
dihambat oleh aliran kolot, tersesat dalam ideologi-ideologi, tetapi pada
dasarnya dilihat arah induk yang lurus: ”the things of humanity all humanity
enjoys”. Terdapatlah arus pokok yang dengan spontan menerima unsur-unsur
kebudayaan internasional yang jelas menguntungkan secara positif.
Akan tetapi pada refleksi dan
dalam usaha merumuskannya kerap kali timbul reaksi, karena kategori berpikir
belum mendamaikan diri dengan suasana baru atau penataran asing. Taraf-taraf
akulturasi dengan kebudayaan Barat pada permulaan masih dapat diperbedakan,
kemudian menjadi overlapping satu kepada yang lain sampai pluralitas, taraf,
tingkat dan aliran timbul yang serentak. Kebudayaan Barat mempengaruhi
masyarakat Indonesia, lapis demi lapis, makin lama makin luas lagi dalam
(Bakker; 1984).
Apakah kebudayaan Barat modern
semua buruk dan akan mengerogoti Kebudayaan Nasional yang kita gagas? Oleh
karena itu, kita perlu merumuskan definisi yang jelas tentang Kebudayaan Barat
Modern. Frans Magnis Suseno dalam bukunya ”Filsafat Kebudayan Politik”,
membedakan tiga macam Kebudayaan Barat Modern:
a.
Kebudayaan Teknologi Modern
Pertama kita
harus membedakan antara Kebudayan Barat Modern dan Kebudayaan Teknologis
Modern. Kebudayaan Teknologis Modern merupakan anak Kebudayaan Barat. Akan
tetapi, meskipun Kebudayaan Teknologis Modern jelas sekali ikut menentukan
wujud Kebudayaan Barat, anak itu sudah menjadi dewasa dan sekarang memperoleh
semakin banyak masukan non-Barat, misalnya dari Jepang.
Kebudayaan
Tekonologis Modern merupakan sesuatu yang kompleks. Penyataan-penyataan
simplistik, begitu pula penilaian-penilaian hitam putih hanya akan menunjukkan
kekurangcanggihan pikiran. Kebudayaan itu kelihatan bukan hanya dalam sains dan
teknologi, melainkan dalam kedudukan dominan yang diambil oleh hasil-hasil
sains dan teknologi dalam hidup masyarakat: media komunikasi, sarana mobilitas
fisik dan angkutan, segala macam peralatan rumah tangga serta persenjataan
modern.
Hampir semua
produk kebutuhan hidup sehari-hari sudah melibatkan teknologi modern dalam
pembuatannya.
Kebudayaan Teknologis Modern itu
kontradiktif. Dalam arti tertentu dia bebas nilai, netral. Bisa dipakai atau
tidak. Pemakaiannya tidak mempunyai implikasi ideologis atau keagamaan. Seorang
Sekularis dan Ateis, Kristen Liberal, Budhis, Islam Modernis atau Islam
Fundamentalis, bahkan segala macam aliran New Age dan para normal dapat dan mau
memakainya, tanpa mengkompromikan keyakinan atau kepercayaan mereka
masing-masing. Kebudayaan Teknologis Modern secara mencolok bersifat
instumental.
b.
Kebudayaan Modern Tiruan
Dari
kebudayaan Teknologis Modern perlu dibedakan sesuatu yang mau saya sebut
sebagai Kebudayaan Modern Tiruan. Kebudayaan Modern Tiruan itu terwujud dalam
lingkungan yang tampaknya mencerminkan kegemerlapan teknologi tinggi dan
kemodernan, tetapi sebenarnya hanya mencakup pemilikan simbol-simbol lahiriah
saja, misalnya kebudayaan lapangan terbang internasional, kebudayaan
supermarket (mall), dan kebudayaan Kentucky Fried Chicken (KFC).
Di lapangan
terbang internasional orang dikelilingi oleh hasil teknologi tinggi, ia
bergerak dalam dunia buatan: tangga berjalan, duty free shop dengan tawaran
hal-hal yang kelihatan mentereng dan modern, meskipun sebenarnya tidak dibutuhkan,
suasana non-real kabin pesawat terbang; semuanya artifisial, semuanya di
seluruh dunia sama, tak ada hubungan batin.
Kebudayaan
Modern Tiruan hidup dari ilusi, bahwa asal orang bersentuhan dengan hasil-hasil
teknologi modern, ia menjadi manusia modern. Padahal dunia artifisial itu tidak
menyumbangkan sesuatu apapun terhadap identitas kita. Identitas kita malahan
semakin kosong karena kita semakin membiarkan diri dikemudikan. Selera kita,
kelakuan kita, pilihan pakaian, rasa kagum dan penilaian kita semakin
dimanipulasi, semakin kita tidak memiliki diri sendiri. Itulah sebabnya
kebudayaan ini tidak nyata, melainkan tiruan, blasteran.
Anak
Kebudayaan Modern Tiruan ini adalah Konsumerisme: orang ketagihan membeli,
bukan karena ia membutuhkan, atau ingin menikmati apa yang dibeli, melainkan
demi membelinya sendiri. Kebudayaan Modern Blateran ini, bahkan membuat kita
kehilangan kemampuan untuk menikmati sesuatu dengan sungguh-sungguh.
Konsumerisme berarti kita ingin memiliki sesuatu, akan tetapi kita semakin
tidak mampu lagi menikmatinya. Orang makan di KFC bukan karena ayam di situ
lebih enak rasanya, melainkan karena fast food dianggap gayanya manusia yang
trendy, dan trendy adalah modern.
c.
Kebudayaan-Kebudayaan Barat
Kita keliru apabila
budaya blastern kita samakan dengan Kebudayaan Barat Modern. Kebudayaan
Blastern itu memang produk Kebudayaan Barat, tetapi bukan hatinya, bukan
pusatnya dan bukan kunci vitalitasnya. Ia mengancam Kebudayaan Barat, seperti
ia mengancam identitas kebudayaan lain, akan tetapi ia belum mencaploknya.
Italia, Perancis, spayol, Jerman, bahkan barangkali juga Amerika Serikat masih
mempertahankan kebudayaan khas mereka masing-masing. Meskipun di mana-mana
orang minum Coca Cola, kebudayaan itu belum menjadi Kebudayaan Coca Cola.
Orang yang
sekadar tersenggol sedikit dengan kebudayaan Barat palsu itu, dengan demikian
belum mesti menjadi orang modern. Ia juga belum akan mengerti bagaimana orang
Barat menilai, apa cita-citanya tentang pergaulan, apa selera estetik dan cita
rasanya, apakah keyakinan-keyakinan moral dan religiusnya, apakah paham
tanggung jawabnya (Suseno; 1992).
IV.
Situasi Budaya Indonesia
Dalam pemaparan tentang akar
budaya di atas tadi telah kita ketahui bahwa nenek moyang kita adalah nenek
moyang yang tangguh dan bangsa ini telah mampu melakukan akulturasi secara
positif sehingga kita bisa mengintegrasikan kebudayaan luar untuk meningkatkan
budaya sendiri. Namun kita harus melihat secara riil bagaimanakah keadaan
budaya kita hari ini.
Sajiman Surjohadiprojo dalam
pidato kebudayaannya di tahun 1986 menyampaikan tentang persoalah kita hari
ini, yaitu kurang kuatnya kemampuan mengeluarkan energi pada manusia Indonesia.
Hal ini mengakibatkan kurang adanya daya tindak atau kemampuan berbuat. Rencana
konsep yang baik, hasil dari otak cerdas, tinggal dan rencana dan konsep belaka
karena kurang mampu untuk merealisasikannya. Akibat lainnya adalah pada
disiplin dan pengendalikan diri. Lemahnya disiplin bukan karena kurang
kesadaran terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku, melainkan karena
kurang mampu untuk membawakan diri masing-masing menetapi peraturan dan
ketentuan yang berlaku. Kurangnya kemampuan mnegeluarkan energi juga berakibat
pada besarnya ketergantungan pada orang lain. Kemandirian sukar ditemukan dan
mempunyai dampak dalam segala aspek kehidupan termasuk kepemimpinan dan
tanggung jawab.
Menurut beliau kelemahan ini
merupakan Kelemahan Kebudayaan. Artinya, perbaikan dari keadaan lemah itu hanya
dapat dicapai melalui pendekatan budaya. Pemecahannya harus melalui pendidikan
dalam arti luas dan Nation and Character Building (Surjohadiprodjo, dalam
”Pembebasan Budaya-Budaya Kita; 1999).
V.
TANTANGAN KEBUDAYAAN INDONESIA
Ø
Kebudayaan Modern Tiruan
Tantangan yang
sungguh-sungguh mengancam kita adalah Kebudayaan Modern Tiruan. Dia mengancam justru karena tidak sejati,
tidak substansial. Yang ditawarkan adalah semu. Kebudayaan itu membuat kita
menjadi manusia plastik, manusia tanpa kepribadian, manusia terasing, manusia
kosong, manusia latah.
Kebudayaan Blasteran
Modern bagaikan drakula: ia mentereng, mempunyai daya tarik luar biasa, ia lama
kelamaan meyedot pandangan asli kita tentang nilai, tentang dasar harga diri,
tentang status. Ia menawarkan kemewahan-kemewahan yang dulu bahkan tidak dapat
kita impikan. Ia menjanjikan kepenuhan hidup, kemantapan diri, asal kita mau
berhenti berpikir sendiri, berhenti membuat kita kehilangan penilaian kita
sendiri. Akhirnya kita kehabisan darah , kehabisan identitas. Kebudayaan modern
tiruan membuat kita lepas dari kebudayaan tradisional kita sendiri, sekaligus
juga tidak menyentuh kebudayaan teknologis modern sungguhan (Suseno;1992)
Ø
Bagaimana Memberi Makan, Sandang, dan Rumah
Ki Hajar
Dewantara mengatakan bahwa, budaya adalah perjuangan manusia dalam megatasi
masalah alam dan zaman. Permasalahan yang paling mendasar bagi manusia adalah
masalah makan, pakaian dan perumahan. Ketika orang kekurangan gizi bagaimana ia
akan mendapat orang yang cerdas. Ketika kebutuhan pokok saja tidak terpenuhi
bagaimana orang akan berpikir maju dan menciptakan teknologi yang hebat.
Jangankan untuk itu, permasalahan pemenuhan kebutuhan kita sangat mempengaruhi
pola hubungan di antara manusia. Orang rela mencuri bahkan membunuh agar ia
bisa makan sesuap nasi. Sehingga, kelalaian dalam hal ini bukan hanya berdampak
pada kemiskinan, kelaparan, kematian, akan tetapi akan berpengaruh dalam
tatanan budaya-sosial masyarakat.
Ø
Masalah Pendidikan yang Tepat
Pendidikan
masih menjadi permasalahan yang menjadi perhatian serius jika bangsa ini ingin
dipandang dalam percaturan dunia. Ada fenomena yang menarik terkait dengan hal
ini, yaitu mengenai kolaborasi kebudayaan dengan pendidikan, dalam artian
bagaimana sistem pendidikan yang ada mengintrinsikkan kebudayaan di dalamnya.
Dimana ada suatu kebudayaan yang menjadi spirit dari sistem pendidikan yang
kita terapkan.
Ø
Mengejar Kemajuan Perkembangan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
Problem ini
beranjak ketika kita sampai saat ini masih menjadi konsumen atas produk-produk
teknologi dari negara luar. Situasi keilmiahan kita belum berkembang dengan
baik dan belum didukung oleh iklim yang kondusif bagi para ilmuan untuk
melakukan penelitian dan penciptaan produk-produk, teknologi baru. Jika kita
tetap mengandalkan impor produk dari luar negeri, maka kita akan terus
terbelakang. Oleh karena itu, hal ini tantangan bagi kita untuk mengejar
ketertinggalan iptek dari negara-negara maju.
Ø
Kondisi Alam Global
Beberapa
waktu yang lalu di halaman depan harian Kompas tanggal 12 April 2007, ada
berita menarik mengenai keadaan bumi hari ini, ’Pemanasan Global, Jutaan Orang
akan Teracam”. Pemanasan global akan memberi dampak negatif yang nyata bagi
kehidupan ratusan juta warga di dunia. Demikianlah antara lain isi laporan
kedua PBB yang sudah dipublikasikan tahun 2007. Laporan pertama berisikan bukti
ilmiah perubahan iklim, sedangkan laporan ketiga akan membeberkan tindakan
untuk menanganinya.
Laporan para
pakar yang tergabung dalam Intergovermental Panel on Climate Change (IPCC)
dibeberkan dalam jumpa pers secara serentak di berbagai belahan dunia, Selasa
(10/04/2007). Laporan setebal 1.572 halaman itu ditulis dan dikaji 441 anggota
IPCC.
Salah satu dampak
pemanasan global adalah meningkatnya suhu permukaan bumi sepanjang lima tahun
mendatang. Hal itu akan mengakibatkan gunung es di Amerika Latin mencair.
Dampak lanjutannya adalah kegagalan panen, yang hingga tahun 2050 mengakibatkan
130 juta penduduk dunia, terutama di Asia, kelaparan. Pertanian gandum di
Afrika juga akan mengalami hal yang sama.
Laporan itu
menggarisbawahi dampak pemanasan global berupa meningkatnya permukaan laut,
lenyapnya beberapa spesies dan bencana nasional yang makin meningkat.
Disebutkan, 30% garis pantai di dunia akan lenyap pada 2080. Lapisan es di
kutub mencair hingga terjadi aliran air di kutub utara. Hal itu akan
mengakibatkan terusan Panama terbenam.
Naiknya suhu memicu
topan yang lebih dasyat hingga mempengaruhi wilayah pantai yang selama ini aman
dari gangguan badai. Banyak tempat yang kini kering makin kering, sebaliknya
berbagai tempat basah akan semakin basah. Kesenjangan distribusi air secara
alami ini akan berpotensi meningkatkan ketegangan dalam pemanfaaatan air untuk
kepentingan industri, pertanian dan penduduk.
Asia menjadi bagian
dari bumi yang akan paling parah. Perubahan iklim yang tak terdeteksi akan
menjadi bencana lingkungan dan ekonomi, dan buntutnya adalah tragedi
kemanusiaan. Laporan itu mengingatkan, setiap kenaikan suhu udara 2 derajat
celsius, antara lain akan menurunkan produksi pertanian di Cina dan Bangladesh
hingga 30 persen hingga 2050. Kelangkaan air meningkat di India seiring dengan
menurunya lapisan es di Pegunungan Himalaya. Sekitar 100 juta warga pesisir di
Asia pemukimannya tergenang karena peningkatan permukaan laut setinggi antara 1
milimeter hingga 3 milimeter setiap tahun. Saat ini, pemanasan global sudah
terasa dengan terjadinya kematian dan punahnya spesies di Afrika dan Asia
(Kompas, Kamis 12 April 2007).
VI.
Menuju Peradaban Indonesia
Untuk membuat formulasi
kebudayaan yang khas dan bisa menjawab tantangan zaman ke depan bukanlah
pekerjaan yang mudah. Perlu adanya suatu kebersamaan dan peran serta setiap
warga negara ini. Para pemikir dan ilmuan harus bekerja secara keras untuk
membuat suatu konsep yang jelas dalam pencapaian ini.
Tujuan nasional perjuangan
bangsa Indonesia adalah menciptakan masayarakat yang adil dan makmur.
Perjuangan menuju peradaban Indonesia yang ideal membutuhkan waktu dan perjuangan.
Pengakuan sebagai salah satu peradaban dunia harus memiliki beberapa syarat.
Syarat-syarat itu dapat kita lihat dari perwujudan peradaban di dunia sejak
permulaan sejarah manusia. Nampaknya, kehidupan satu masyarakat diakui sebagai
satu peradaban kalau menunjukkan kehidupan lahiriah yang maju, dan kemajuan itu
cukup menonjol dari kehidupan lahiriah masyarakat lain (Sajidiman, dalam
“Pembebasan Budaya-Budaya Kita” ;1999).
Kehidupan lahiriah yang maju itu
merupakan hasil dari penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berlaku di
zamannya. Bahkan dalam masyarakat itu terjadi perkembangan berupa penemuan dan
inovasi dalam iptek. Sebagai hasil penguasaan iptek dapat dimajukan produksi
pertanian dan kesejahteraan petani. Hal yang sama berlaku bagi produksi di
lautan dan kesejahteraan para nelayan dan pelaut. Industrialisasi mengalami
perkembangan yang tinggi dengan menghasilkan berbagi macam barang yang disukai
di dalam dan luar negeri. Berbagai prasaran, yaitu penghasil energi listrik,
aneka ragam komunikasi, keadaan jalan darat, perhubungan darat, laut dan udara,
semuanya dalam kondisi yang sesuai dengan perkembangan iptek internasional
mutakhir. Kesejahtreaan merata di antara seluruh anggota masyarakat. Dan kalau
ada rakyat yang miskin, maka itu merupakan minoritas kecil. Ini memungkinkan
rakyat menyekolahkan anak-anaknya dengan baik, dan prasarana pendidikan
tersedia dengan kualitas dan kuantitas yang memadai. Standar hidup yang tinggi
dalam masyarakat memungkinkan bagian besar produksi pertanian dan isdustri
dipasarkan dalam masyarakat sendiri, sehingga ketergantungan pada masyarakat
luar tidak terlampau besar (Sajidiman, dalam “Pembebasan Budaya-Budaya Kita” ;
1999).
Kondisi itu mendukung
berkembangnya seni dan sastra yang kreatif. Berbagai kesenian mengalami
kemajuan dan dilakukan penduduk dalam jumlah besar. Kesusasteraan menghasilkan
buku dan hasil tulisan lain, yang banyak jumlahnya dan variasinya, serta
terbeli oleh mayoritas masyarakat. Arsitektur menghasilkan rumah-rumah tempat
tinggal, gedung-gedung pemerintahan, tempat-tempat ibadah yang indah, tapi juga
kokoh dan tahan lama (Sajidiman, dalam “Pembebasan Budaya-Budaya Kita” ; 1999).
Kondisi sosial cukup mantap
dengan menunjukkan kehidupan keluarga yang sehat dan kokoh, kurang adanya
pengangguran dan tidak ada kelaparan. Mungkin krimanalitas tidak dapat
ditiadakan seratus persen, tetapi jumlah amat sedikit dan terkontrol. Akan
tetapi peradaban tidak hanya memerlukan kehidupan lahiriah yang maju dan
menonjol, juga perlu ada kehidupan rohaniah yang mantap dan merata (Sajidiman,
dalam “Pembebasan Budaya-Budaya Kita” ; 1999).
Kehidupan beragama dilakukan
oleh penduduk dengan penuh keimanan dan ketaqwaan. Dan kerukunan antar berbagai
agama berjalan baik. Orang tidak menjalankan ketentuan agama hanya sebagai
ritual belaka, tetapi mempunyai dampak nyata dalam kehidupan yang bermoral dan
disiplin tinggi. Maka ada kemampuan kendali diri yang cukup kuat. Itulah yang
turut menyemarakkan kehidupan demokrasi yang mewujudkan kedaulatan rakyat.
Dalam berbagai profesi, etik dijunjung tinggi tanpa mengurangi dinamika yang
diperlukan masyarakat pada zaman itu (Sajidiman, dalam “Pembebasan
Budaya-Budaya Kita” ; 1999).
Persatuan bangsa terpelihara
dengan baik, tanpa mengurangi hak dan kemampuan setiap unsur bangsa
mengembangkan dirinya secara lahiriah dan batiniah. Adanya prasarana yang baik
dalam berbagai bidang turut mendukung persatuan bangsa. Akan tetapi yang lebih
penting adalah kesadaran tentang hubungan harmonis antara bagian dan
keseluruhan (Sajidiman, dalam “Pembebasan Budaya-Budaya Kita” ; 1999).
Hubungan luar negeri dengan
bangsa-bangsa lain diselenggarakan dengan baik untuk membina perdamain dunia
dan kesejahteraan umat manusia. Khususnya dengan lingkungan Asia Tenggara ada
hubungan erat dan harmonis. Terhadap bangsa-bangsa yang tergolong miskin dan
terbelakang dapat diadakan bantuan lahiriah dan batiniah yang mengusahakan
kemajuan mereka (Sajidiman, dalam “Pembebasan Budaya-Budaya Kita” ; 1999).
VII.
Epilog
Dipahami bahwa kebudayaan
merupakan respon positif manusia terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di
sekitarnya. Selain itu, budaya merupakan manifestasi dari aspek manusia yang
multi-dimensional.
Segala teori kebudayaan terlalu
lamban untuk memahami keseharian manusia yang bergerak cepat. Manusia tidak
sekedar merajut makna lewat kerja,melainkan komunikasi inter-subjektif dengan
simbol-simbol. Manusia sehari-hari adalah manusia yang bercakap, merenung dan
mamaknai. Kebudayaan adalah festival kemajemukkan dimensi manusia dan menolak
segala bentuk reduksionisme. Manusia bukan semata-mata makhluk ekonomi yang
melulu berfokus pada bagaimana bertahan hidup. Ruang refleksi yang tertutup
oleh determinasi kerja dibukakan secara kultural. Kebudayaan adalah lokus
dimana manusia bukan sekedar pedagang dan pembeli, melainkan makhluk
multi-dimensi. Setiap dimensi dalam dirinya memiliki hak yang sama untuk
diutarakan ( Adian, dalam Kompas 14 April 2007;14)
Terkait dengan formulasi
kebudayaan Indonesia, merupakan suatu keharusan kita untuk lebih menyelami karakteristik
manusia-manusia Indonesia yang telah terbentuk sekian lama semenjak periode
sebelum masehi. Dan juga harus mempertimbangkan faktor alam yang melingkarinya.
Sehingga, kita tidak terpaku dan larut dalam arus kebudayaan global hari ini,
yang belum tentu sesuai dengan kepribadian bangsa kita. Mudah-mudahan cita-cita
menuju peradaban Indonesia yang maju bukanlah sekedar mimpi belaka.
BUDAYA DASAR DALAM KESUSASTRAAN
Ilmu
budaya dasar atau bahasa luarnya di sebut basic humanities. kata
humanities awalnya berasal dari negara inggris yang berarti dalam bahasa
indonesia adalah sastra. kata humanities berasal dari bahasa latin yang artinya
adalah berbudaya dan halus.
Sastra dalam arti khususnya itu biasa kita gunakan dalam kebudayaan adalah ekspresi dan isi hati dari perasaan manusia yang diungkapkan dalam bentuk pandangan cerdas yang dituangkan dalam bentuk sesuatu hal yang mencerminkan sebuah keindahan, Secara morfologis, kesusastraan dibentuk dari dua kata, yaitu su dan sastra dengan mendapat imbuhan ke- dan -an. Kata su berarti baik atau bagus, sastra berarti tulisan. Secara harfiah, kesusastraan dapat diartikan sebagai tulisan yang baik atau bagus, baik dari segi bahasa, bentuk, maupun isinya.
Sastra dalam arti khususnya itu biasa kita gunakan dalam kebudayaan adalah ekspresi dan isi hati dari perasaan manusia yang diungkapkan dalam bentuk pandangan cerdas yang dituangkan dalam bentuk sesuatu hal yang mencerminkan sebuah keindahan, Secara morfologis, kesusastraan dibentuk dari dua kata, yaitu su dan sastra dengan mendapat imbuhan ke- dan -an. Kata su berarti baik atau bagus, sastra berarti tulisan. Secara harfiah, kesusastraan dapat diartikan sebagai tulisan yang baik atau bagus, baik dari segi bahasa, bentuk, maupun isinya.
2. Rumusan
Masalah
a.
Ilmu sastra adalah ilmu pengetahuan yang
menyelidiki secara ilmiah berdasarkan metode tertentu mengenai segala hal yang
berhubungan dengan seni sastra. Ilmu sastra sebagai salah satu aspek kegiatan
sastra meliputi hal-hal berikut.
b.
Teori sastra, yaitu cabang ilmu sastra yang
mempelajari tentang asas-asas, hukum-hukum, prinsip dasar sastra, seperti
struktur, sifat-sifat, jenis-jenis, serta sistem sastra.
c.
Seni sastra adalah proses kreatif menciptakan
karya seni dengan bahasa yang baik, seperti puisi, cerpen/novel, atau drama.
1) PENDEKATAN
KESUSASTRAAN
a)
Sastra Dalam Pengertian Umum
Sastra (Sanskerta: shastra)
merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta ‘Sastra’, yang berarti “teks yang
mengandung instruksi” atau “pedoman”, dari kata dasar ‘Sas’ yang berarti
“instruksi” atau “ajaran” dan ‘Tra’ yang berarti “alat” atau “sarana”. Dalam
bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada “kesusastraan”
atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu.
Yang agak bisa adalah pemakaian
istilah sastra dan sastrawi. Segmentasi sastra lebih mengacu sesuai defenisinya
sebagai sekedar teks. Sedang sastrawi lebih mengarah pada sastra yang kental
nuansa puitis atau abstraknya. Istilah sastrawan adalah salah satu contohnya,
diartikan sebagai orang yang menggeluti sastrawi, bukan sastra.
Selain itu dalam arti
kesusastraan, sastra bisa dibagi menjadi sastra tertulis atau sastra lisan
(sastra oral). Di sini sastra tidak banyak berhubungan dengan tulisan, tetapi
dengan bahasa yang dijadikan wahana untuk mengekspresikan pengalaman atau
pemikiran tertentu.
Sastra dibagi menjadi 2 yaitu
Prosa dan Puisi, Prosa adalah karya sastra yang tidak terikat sedangkan Puisi
adalah karya sastra yang terikat dengan kaidah dan aturan tertentu. Contoh
karya Sastra Puisi yaitu Puisi, Pantun, dan Syair sedangkan contoh karya
sastra Prosa yaitu Novel, Cerita/Cerpen, dan Drama.
b)
Pengertian Sastra Menurut Para Ahli
·
Mursal Esten (1978 : 9)
Sastra atau Kesusastraan adalah pengungkapan dari fakta artistik
dan imajinatif sebagai manifestasi kehidupan manusia. (dan masyarakat) melalui
bahasa sebagai medium dan memiliki efek yang positif terhadap kehidupan manusia
(kemanusiaan).
·
Semi (1988 : 8 )
Sastra. adalah suatu bentuk dan hasil pekerjaan seni kreatif yang
objeknya adalah manusia dan kehidupannya menggunakan bahasa sebagai mediumnya.
·
Panuti Sudjiman (1986 : 68)
Sastra sebagai karya lisan atau tulisan yang memiliki berbagai
ciri keunggulan seperti keorisinalan, keartistikan, keindahan dalam isi, dan
ungkapanya.
·
Ahmad Badrun (1983 : 16)
Kesusastraan adalah kegiatan seni yang mempergunakan bahasa dan
garis simbol-simbol lain sebagai alai, dan bersifat imajinatif.
·
Eagleton (1988 : 4)
Sastra adalah karya tulisan yang halus (belle letters) adalah
karya yang mencatatkan bentuk bahasa. harian dalam berbagai cara dengan bahasa
yang dipadatkan, didalamkan, dibelitkan, dipanjangtipiskan dan diterbalikkan, dijadikan
gaji.
2) PENGERTIAN
SENI
Seni pada mulanya adalah proses
dari manusia, dan oleh karena itu merupakan sinonim dari ilmu. Dewasa ini, seni
bisa dilihat dalam intisari ekspresi dari kreativitas manusia. Seni juga dapat
diartikan dengan sesuatu yang diciptakan manusia yang mengandung unsur
keindahan.
Seni sangat sulit untuk
dijelaskan dan juga sulit dinilai. Bahwa masing-masing individu artis memilih
sendiri peraturan dan parameter yang menuntunnya atau kerjanya, masih bisa
dikatakan bahwa seni adalah proses dan produk dari memilih medium, dan suatu
set peraturan untuk penggunaan medium itu.
Suatu set nilai-nilai yang
menentukan apa yang pantas dikirimkan dengan ekspresi lewat medium itu, untuk
menyampaikan baik kepercayaan, gagasan, sensasi, atau perasaan dengan cara
seefektif mungkin untuk medium itu. Sekalipun demikian, banyak seniman mendapat
pengaruh dari orang lain masa lalu, dan juga beberapa garis pedoman sudah
muncul untuk mengungkap gagasan tertentu lewat simbolisme dan bentuk (seperti
bakung yang bermakna kematian dan mawar merah yang berarti cinta). Seni menurut
media yang digunakan terbagi 3 yaitu :
§
Seni yang dapat dinikmati melalui media
pendengaran atau (video art), misalnya seni musik, seni suara,dan seni sastra,
puisi dan pantun
§
Seni yang dinikmati dengan media penglihatan
(Visual Art)) misalnya lukisan, poster, seni bangunan, seni gerak beladiri dan
sebagainya
§
Seni yang dinikmati melalui media penglihatan
dan pendengaran (audio visual art) misalnya pertunjukan musik, pagelaran
wayang, film.
3) PERANAN
SASTRA
Prosa, puisi, lakon, skenario,
skripsi, risalah ilmiah, esei, kolom, berita, surat, proposal, catatan harian,
laporan, pandangan mata, pidato, ceramah, transkripsi percakapan, wawancara,
iklam, propaganda, doa dan sebagainya semuanya jadi termasuk sastra, karena
mempergunakan bahasa.
Semua sektor kehidupan, seluruh
aktivitas manusia tak bisa membebaskan diri dari bahasa. Bahkan olahraga yang
jelas-jelas menitikberatkan pada aktivitas raga, tetap saja membutuhkan bahasa
dalam menumbuhkan dan mengembangkan dirinya. Dengan cakupan yang begitu
dahsyat, sastra tidak mungkin tidak berguna. Demikianlah mahasiswa yang sedang
menekuni berbagai jurusan, akan selalu, suka tak suka berhubungan dengan
sastra.
Bagaimana dengan puisi dan prosa
yang merupakan bagian dari kesusastraan (baca: sastra yang indah). Apakah puisi
dan prosa juga berguna bagi semua mahasiswa, sehingga bukan saja jurusan bahasa
dan sastra tapi juga jurusan sosial, ekonomi dan eksakta berkepentingan
mengkaji sastra? Apa seorang yang ingin menjadi insinyur, dokter, diplomat,
pengusaha, perwira, pemimpin politik, ahli hukum, negarawan dan ulama, perlu
membaca sastra?
Di tahun 60-an, pelajaran
kesusastraan masih diajarkan di SMA di semua bagian A,B dan C (budaya, eksakta
dan ekonomi). Tetapi posisinya memang hanya sebagai pendukung pelajaran Bahasa
Indonesia. Tak jarang jam pelajaran kesusastraan dikanibal oleh pelajaran
bahasa.
Hal tersebut dimungkinkan,
karena pelajaran kesusastraan tak lebih dari hapalan bentuk-bentuk
kesusastraan, riwayat hidup pengarang, judul karya dan sinopsis buku-buku wajib
baca. Tak pernah ditelusuri secara mendalam (gurunya tak ada yang terdidik ke
arah itu) hakekat kesusastraan itu kaitannya dengan berbagai pemikiran yang ada
dalam kehidupan. Jadinya pelajaran kesusastraan – lebih popular disebut
pelajaran sastra saja – hanya jadi pelajaran tak berguna. Dihapus juga tidak
ada akibatnya.
Kesusastraan (prosa dan puisi)
sesungguhnya terkait dengan seluruh aspek kehidupan. Hanya saja karena
pemaparannya menempuh lajur rekaan imajinasi, sehingga nampak semu. Tapi dalam
kesemuannya itu, sastra merefleksikan fenomena hidup beragam dengan mendalam,
mengikuti cipta-rasa-karsa penulisnya.
Untuk itu memang diperlukan
kesiapan: apresiasi, interpretasi dan analisis, sehingga dunia rekaan di dalam
sastra jelas kaitannya dengan seluruh aspek kehidupan. Kritik sebagai perangkat
penting yang sesungguhnya berfungsi menunjukkan arti kehadiran sastra,
kebetulan sangat parah di Indonesia, sehingga kehadiran sastra semakin tenggelam
hanya sebagai hiburan.
Sastra memang memiliki potensi
yang hebat untuk menghibur. Dan karenanya sebagai barang komoditi nilainya
tinggi. Kaitannya dengan bisnis dan industri juga meyakinkan. Sebuah karya
sastra dapat meledak, mengalami ulang cetak setiap tahun dengan oplag raksasa
dalam berbagai bahasa.
Namun sastra tidak semata-mata
kelangenan, tetapi juga dokumen perjalanan pemikiran yang menjadi bagian dari
perjalanan sejarah. Uncle Toms’s Cabin karya Beecher Stowe yang melukiskan
derita dan nestapa budak kulit hitam di Amerika Serikat, telah diakui sebagai
salah satu pemicu perang Saudara di Amerika dalam rangka menghapuskan
perbudakan.
Dokter Zhivago karya Boris
Pasternak melukiskan hidup pelakunya yang bernama Lara yang melambangkan Ibu
Rusia. Pemerintah tirai besi Uni Soviet melarang Pasternak menerima hadiah
nobel, karena novel itu dianggap sebagai potret Rusia yang tidak dikehendaki
oleh pemerintah komunis.
Ayat-Ayat Setan karya Salman
Rusdie menimbulkan kegegeran dunia, karena dianggap penghinaan terhadap Islam,
sehingga Ayatulah Khomeini menjatuhkan hukuman mati pada penulisnya yang
berlindung di daratan Inggris.
Di Indonesia, Langit Makin
Mendung karya Ki Panji Kusmin, menjadi perkara, sehingga HB Jassin selaku
Pimpinan Redaksi majalah Horison yang memuat cerita pendek itu diajukan ke
pengadilan dan dinyatakan bersalah. Sementara Iwan Simatupang, sengaja menulis
drama “RT 0 – RW 0” (sekalian dipentaskan oleh para mahasiswanya), dalam rangka
memberi kuliah tentang filsafat eksistensialis.
A.
Hubungan antara sastra, seni, dan ilmu budaya
dasar
Masalah
sastra dan seni sangat erat hubungannya dengan ilmu budaya dasar, karena materi
– materi yang diulas oleh ilmu budaya dasar ada yang berkaitan dengan sastra
dan seni. Budaya Indonesia sanagat menunjukkan adanya sastra dan seni
didalamnya.
Latar belakang IBD dalam konteks budaya, negara dan masyarakat
Indonesia berkaitan dengan masalah sebagai berikut :
a.
Kenyataan bahwa bangsa indonesia berdiri atas
suku bangsa dengan segala keanekaragaman budaya yg tercemin dalam berbagai
aspek kebudayaannya, yg biasanya tidak lepas dari ikatan2 primordial, kesukaan,
dan kedaerahan.
b.
Proses pembangunan yg sedang berlangsung dan
terus menerus menimbulkan dampak positif dan negatif berupa terjadinya
perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental
manusiapun terkena pengaruhnya.
c.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
menimbulkan perubahan kondisi kehidupan mausia, menimbulkan konflik dengan tata
nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yg telah
diciptakannya.
B.
Ilmu budaya dasar yang dihubungkan dengan
prosa
Prosa adalah
suatu jenis tulisan yang dibedakan dengan puisi karena variasi ritme (rhythm)
yang dimilikinya lebih besar, serta bahasanya yang lebih sesuai dengan arti
leksikalnya. Kata prosa berasal dari bahasa Latin "prosa" yang
artinya "terus terang".
Jenis tulisan prosa biasanya
digunakan untuk mendeskripsikan suatu fakta atau ide.
Karenanya,
prosa dapat digunakan untuk surat kabar, majalah, novel, ensiklopedia, surat,
serta berbagai jenis media lainnya.prosa juga dibagi dalam dua bagian,yaitu
prosa lama dan prosa baru,prosa lama adalah prosa bahasa indonesia yang belum
terpengaruhi budaya barat,dan prosa baru ialah prosa yang dikarang bebas tanpa
aturan apa pun. Dalam kesusastraan kita mengenal jenis prosa lama dan prosa
baru.\
Ø
Prosa Lama
Prosa lama merupakan
karya sastra yang belum mendapat pengaruh dari sastra atau kebudayaan barat.
Karya sastra prosa lama yang mula-mula timbul disampaikan secara lisan,
disebabkan karena belum dikenalnya bentuk tulisan. Setelah agama dan kebudayaan
Islam masuk ke indonesia, masyarakat menjadi akrab dengan tulisan, bentuk
tulisan pun mulai banyak dikenal. Sejak itulah sastra tulisan mulai dikenal dan
sejak itu pulalah babak-babak sastra pertama dalam rentetan sastra indonesia
mulai ada. Adapun bentuk-bentuk sastra prosa lama adalah :
§
Dongeng : Dongeng, adalah suatu cerita yang
bersifat khayal. Dongeng sendiri banyak ragamnya, yaitu sebagai berikut :
o
Fabel, adalah cerita lama yang menokohkan
binatang sebagai lambang pengajaran moral (biasa pula disebut sebagai cerita
binatang).
o
Mite (mitos), adalah cerita-cerita yang
berhubungan dengan kepercayaan terhadap sesuatu benda atau hal yang dipercayai
mempunyai kekuatan gaib.
o
Legenda, adalah cerita lama yang mengisahkan
tentang riwayat terjadinya suatu tempat atau wilayah.
o
Sage, adalah cerita lama yang berhubungan
dengan sejarah, yang menceritakan keberanian, kepahlawanan, kesaktian dan keajaiban
seseorang.
o
Parabel, adalah cerita rekaan yang
menggambarkan sikap moral atau keagamaan dengan menggunakan ibarat atau
perbandingan.
o
Dongeng jenaka, adalah cerita tentang tingkah
laku orang bodoh, malas atau cerdik dan masing-masing dilukiskan secara humor.
o
Hikayat : Cerita yang sulit diterima
akal,merupakan cerita rekaan, namun memiliki Pesan dan amanat
bagi pembacanya.
o
Sejarah : Kejadian masa lampau yang
benar-benar terjadi atau riwayat asal-usul.
§
Hikayat : Hikayat, berasal dari India dan Arab,
berisikan cerita kehidupan para dewi, peri, pangeran, putri kerajaan, serta
raja-raja yang memiliki kekuatan gaib. Kesaktian dan kekuatan luar biasa yang
dimiliki seseorang, yang diceritakan dalam hikayat kadang tidak masuk akal.
Namun dalam hikayat banyak mengambil tokoh-tokoh dalam sejarah.
§
Sejarah : Sejarah (tambo), adalah salah satu
bentuk prosa lama yang isi ceritanya diambil dari suatu peristiwa sejarah.
Cerita yang diungkapkan dalam sejarah bisa dibuktikan dengan fakta. Selain
berisikan peristiwa sejarah, juga berisikan silsilah raja-raja. Sejarah yang
berisikan silsilah raja ini ditulis oleh para sastrawan masyarakat lama.
Ø
Prosa baru Meliputi :
§
Roman, adalah bentuk prosa baru yang
mengisahkan kehidupan pelaku utamanya dengan segala suka dukanya. Dalam roman,
pelaku utamanya sering diceritakan mulai dari masa kanak-kanak sampai dewasa
atau bahkan sampai meninggal dunia.
§
Novel, berasal dari Italia yaitu novella
‘berita’. Novel adalah bentuk prosa baru yang melukiskan sebagian kehidupan
pelaku utamanya yang terpenting, paling menarik, dan yang mengandung konfllik.
§
Cerpen adalah bentuk prosa baru yang
menceritakan sebagian kecil dari kehidupan pelakunya yang terpenting dan paling
menarik.
C.
Nilai-Nilai dalam Prosa Fiksi
a.
Memberikan hiburan.
b.
Memberikan informasi yang bermanfaat yang
berhubungan dengan pemerolehan nilai-nilai kehidupan.
c.
Memperkaya pandangan atau wawasan kehidupan.
d.
Pembaca dapat memperoleh dan memahami
nilai-nilai budaya dari setiap jaman yang melahirkan cipta sastra itu sendiri.
e.
Mengembangkan sikap kritis pembaca
D.
Ilmu Budaya Dasar Yang Dihubungkan Dengan
Puisi
Puisi adalah
seni tertulis di mana bahasa digunakan untuk kualitas estetiknya untuk
tambahan, atau selain arti semantiknya. Penekanan pada segi estetik suatu
bahasa dan penggunaan sengaja pengulangan, meter dan rima adalah yang
membedakan puisi dari prosa. Namun perbedaan ini masih diperdebatkan.
Alasan – alasan yang mendasari penyajian puisi pada perkuliahan
IBD adalah sebagai berikut:
§
Hubungan puisi dengan pengalaman hidup manusia.
§
Puisi dan kesadaran individual.
Subscribe to:
Posts (Atom)